Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
Bengkulu, PaFI Indonesia — Bebas Visa, Benua Eropa masih menjadi destinasi teratas impian masyarakat Indonesia untuk berlibur. Namun, mengurus perjalanan ke Eropa tentu tidaklah mudah dan membutuhkan banyak biaya, mulai dari paspor hingga visa.
Wisatawan asal Indonesia pun harus mempersiapkan diri menghadapi perjalanan udara yang membutuhkan waktu lama.
Meski begitu, warga tanah air bisa merasa sedikit berbahagia, sebab ada segelintir negara Eropa yang memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Tentu ini jadi lebih memudahkan, karena warga Indonesia hanya perlu membawa paspor untuk bisa masuk ke Eropa, kendati ada negara terkait yang perlu persyaratan khusus.
Menurut Henley Passport Index, ada enam negara di Benua Eropa yang bebas visa termasuk dengan yang dengan syarat khusus untuk paspor Indonesia.
Daftar 6 Negara Eropa yang Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia.
1. Albania
Terletak di Eropa bagian tenggara, Albania berdiri dan berbatasan dengan negara-negara seperti Montenegro, Serbia, hingga Yunani.
Kabar terbarunya adalah Albania membebaskan visa untuk para pemegang paspor Indonesia untuk masa perjalanan maksimal 90 hari hingga 31 Desember 2024. Tentu saja ini seperti sebuah kegembiraan menjelang libur Natal, bukan?
Apabila kamu berkunjung ke negara ini, jangan lupa sempatkan untuk kunjungi tempat wisata bersejarahnya yang legendaris dan terkenal, Piramida Tirana.
2. Azerbaijan
Negara ini berlokasi di persimpangan Eropa dan Asia Barat. Meski begitu, ia tetap diakui sebagian bagian dari Eropa, dan menurut situs Council of Europe, Azerbaijan adalah anggota ke-45 Majelis Eropa sejak 25 Januari 2001.
Negara yang beribu kota di Baku ini memiliki lanskap alam dan sejarah yang siap untuk memanjakan kamu dengan keunikan dan keindahannya.
Bagi kamu pemegang paspor Indonesia yang ingin berlibur ke Azerbaijan, cukup siapkan Visa on Arrival (VoA). VoA ini sendiri merupakan izin masuk sementara dari negara tujuan wisatawan mancanegara dengan waktu tinggal 30 hari.
3. Armenia
Sama seperti Azerbaijan, Armenia menetapkan kebijakan VoA bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin berkunjung ke sana. Negara Eropa-Asia yang berbatasan dengan laut (landlock) ini terkenal akan pemandangan alamnya di kalangan wisatawan mancanegara.
Kota-kota di Armenia juga memiliki keindahan arsitektur yang tiada tara. Banyak biara tua yang masih terjaga dan bisa menjadi pilihan untuk dikunjungi. Selain itu, negara ini populer dengan sentra kerajinan karpetnya.
Negara ini juga berbatasan dengan Turki di sebelah barat, Georgia di sebelah utara, dan Azerbaijan di sebelah timur.
4. Belarusia
Sama seperti negara di Eropa Timur lainnya, Belarusia tak kalah dalam hal keindahan dan juga kebudayaan.
Meski namanya cukup asing di telinga masyarakat Indonesia, negara ini berbatasan dengan Rusia di sebelah utara dan timur, serta Ukraina di sisi selatan.
Belarusia mengizinkan wisatawan asal Indonesia untuk berlibur selama 30 hari tanpa visa di sana. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diikuti agar pemegang paspor Indonesia tetap bisa masuk.
Persyaratan tersebut ialah wisatawan harus datang dari Bandara Internasional Minsk dan tidak terbang ke dan dari Rusia. Wisatawan juga diwajibkan memiliki tiket pulang dalam kurun waktu 30 hari, dan asuransi senilai 10 ribu euro atau Rp165,8 juta.
5. Serbia
Negara ini adalah salah satu dari sekian banyak negara Eropa yang memiliki pemandangan alam menakjubkan dan diapit oleh empat negara, Hungaria di sisi utara, Rumania di sisi timur, Montenegro di barat daya, dan Makedonia Utara di selatan.
Sejumlah destinasi bersejarah tersaji dan bisa memberikan pengalaman berlibur tak terlupakan di sana. Berbekal tiket dan paspor, kamu bisa berlibur di Serbia selama 30 hari untuk menikmati berbagai keindahannya.
6. Turki
Siapa yang tak kenal Turki? Negara asal Kerajaan Ottoman ini berada di antara dua benua, Asia dan Eropa. Meski begitu, negara tersebut tercatat telah menjadi bagian benua Eropa sejak 73 tahun lalu.
Identik dengan Cappadocia, Istanbul, hingga berbagai situs bersejarah religi, Turki jadi salah satu negara yang paling banyak dikunjungi wisatawan Indonesia.
Pemegang paspor Indonesia sendiri memiliki keistimewaan dapat berlibur di Turki selama 30 hari tanpa visa.