Daftar Proyek Era Jokowi yang Akan Dievaluasi Prabowo, Ada Milik Aguan

Bengkulu, PaFI Indonesia — Ada sederet proyek strategis nasional (PSN) di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang bakal dievaluasi Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan semua PSN memang tengah dikaji oleh pemerintahan saat ini. Ia menjabarkan setidaknya lima proyek strategis.

“Misalnya, kita kaji (Kawasan Ekonomi Khusus/KEK) Tanjung Kelayang. Kita kaji di Sulawesi Utara, di Likupang,” jelas Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

  • “Kita kaji yang di Banten, (KEK) Tanjung Lesung. Kita kaji yang di Lido (KEK Lido). Itu kita kaji semua,” tegasnya.

Ia juga menyinggung proyek strategis nasional lain yang berada di Banten, yakni Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ini adalah garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, konglomerat yang dulu dekat dengan Jokowi di proyek IKN Nusantara.

Airlangga mengatakan bagian PIK 2 yang menjadi proyek strategis nasional adalah ecotourism.

“PIK dievaluasi semua, yang PSN itu ecotourism-nya,” ucap Airlangga.

Proyek PSN PIK 2 memang menjadi sorotan karena dinilai bermasalah dan melanggar aturan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya mengungkapkan bagian tropical coastland yang merupakan PSN melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota.

Nusron mengungkapkan tidak ada kata-kata ‘pariwisata’ dalam RTRW, padahal PSN itu masuk kategori pariwisata. Ia menegaskan revisi RTRW diperlukan agar proyek tersebut bisa diteruskan.

Perubahan tersebut mesti diajukan ulang oleh pemda provinsi maupun pemda kabupaten/kota. Akan tetapi, menteri ATR itu mengklaim belum ada pengajuan ulang dari pemerintah daerah (pemda) terkait maupun pemilik proyek.

Proyek tropical coastland milik Aguan di PIK 2 itu seluas 1.755 hektare. Nusron mengatakan sekitar 1.500 hektare lahan tersebut bahkan masih berdiri di atas hutan lindung.

“Bagaimana nasib statusnya PSN (tropical coastland PIK 2)? Bola di tangan Kemenko Perekonomian, bukan di tangan kami. Kami hanya pada tata ruang. Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) itu menjadi pintu masuk perizinan yang lain. Sebelum ada itu, tidak bisa (lanjut),” katanya dalam Media Gathering Catatan Akhir 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).